14 Ton Pupuk Subsidi yang Ditimbun Warga Puri Mojokerto Disita Polisi

14 Ton Pupuk Subsidi yang Ditimbun Warga Puri Mojokerto Disita Polisi Lokasi penimbunan pupuk bersubsidi di Puri, Kabupaten Mojokerto.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Polres menyita 14 ton pupuk bersubsidi dari gudang milik warga di Dusun Balonglombok, Desa Sumolawang, Kecamatan Puri. Kanit Tipidter polres , Iptu Raditya Herlambang, memastikan hal tersebut.

"Total pupuk urea bersubsidi yang disita polisi mencapai 285 sak atau 14,25 ton. Semua barang bukti sudah kami amankan di Polres ," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (6/6/2023).

Baca Juga: Sarasehan HUT ke-76, Pataka Kodam V Brawijaya Dijamas 7 Sumber Mata Air Kerjaan Majapahit

Herlambang menegaskan bahwa pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus ini, dan masih melakukan pemeriksaan terhadap 5 saksi untuk mengungkap jaringan penyuplai pupuk urea bersubsidi di wilayah hukumnya.

Sebelumnya, penimbunan pupuk bersubsidi itu dibongkar Kodim 0815 pada Rabu (31/5/2023) malam. Setelah melakukan pengecekan, TNI menyerahkan kasus ini ke polisi untuk ditindak lebih lanjut. (ana/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pandemi, Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto Ajak Anggotanya Peduli Sesama':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO